Februari 08, 2011

SAAT DEMOKRASI BERAGAMA SUDAH MELAMPAUI BATAS TOLERANSI

Kini siapa yang harus disalahkan, pemerintah, polisi, departemen agama, presiden, atau siapa lagi. Peristiwa Cikeusik sudah bukan hal yang baru, peristiwa itu sudah kesekian kalinya terjadi di Indonesia, agama seharusnya tidak patut dijadikan alasan untuk melakukan aksi brutal, kedok agama yang “mereka” gunakan hanya akan membuat citra agama yang sangat suci itu menjadi ternoda, ironisnya noda itu dibuat oleh pemeluk agama suci itu sendiri dengan mengatasnamakan “ajaran yang benar“ dan menyalahkan segala ajaran yang menurut mereka “ sesat “.
Kekerasan terhadap kaum minoritas masih saja dipamerkan. Isak tangis anak-anak dan kaum wanita tertimbun oleh sorak kemenangan para perusuh. Pemerintah gagal menjadi pelindung kaum lemah dan malahan hanya menjadi penonton ketika hak-hak kaum minoritas diobrak-abrik. Lagi-lagi, Jemaat Ahmadiyah menjadi sasaran kekerasan. Pada Minggu (6/2) sekelompok orang menyerang Jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tiga anggota Jemaat Ahmadiyah tewas, lima orang luka-luka, mobil dan rumah dibakar. Situasi mencekam. Bukan pertama kali Jemaat Ahmadiyah mengalami penganiayaan. Data Setara Institute menunjukkan tren kekerasan terhadap Ahmadiyah meningkat tajam. Pada 2009 terjadi 33 kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah dan pada 2010 menjadi 50 kasus.* (*sumber : mediaindonesia.com).
Padahal, juga dalam kutipan yang saya baca dan juga pernah saya pelajari ketika mengenyam bangku sekolah, bahwa Konstitusi negara “sangat tegas” menjamin berbagai hak warga negara. Amendemen Kedua UUD 1945 Bab XA di bawah judul Hak Asasi Manusia pada Pasal 28E menjamin hak setiap warga untuk beragama dan beribadat menurut agamanya, bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Tidak hanya itu. Pasal 28G pun secara jelas menyebutkan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya
Pemerintah adalah “ pilot ” pelaksanaan setiap perintah konstitusi karena memiliki alat sampai ke tingkat paling bawah. Namun, terus meningkatnya kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah, bahkan organisasi islam yang dianggap “ sesat “ oleh organisasi tertentu itu cukup menunjukkan pemerintah telah gagal menunaikan kewajiban mereka. Kekecewaan masyarakat sangat terlihat jelas karena kekerasan masih saja terjadi terhadap Ahmadiyah. Kecewa karena pemerintah tidak pernah bisa menimba pengalaman dari kejadian sebelumnya--di Bogor, Cirebon, Lombok, dan banyak tempat lain yang memakan korban jiwa dan harta.
Mengapa negara begitu mudah kalah melawan sekelompok orang yang mengibarkan “ panji-panji agama “ lalu merasa mendapat “ mandat “ untuk menghancurkan kelompok lain yang tidak sepaham? Mengapa pemerintah seperti sangat toleran terhadap kekerasan yang membinasakan pluralisme? mengapa polisi lebih suka menjadi penonton dan membiarkan kebrutalan terjadi di depan mata? Mengapa polisi lebih terampil menyelidik dan mengusut, dan seakan tak punya sedikit pun kemahiran mencegah kebrutalan? Pemerintah sebagai pemegang tongkat komando atas nama negara harus menggunakan berbagai cara untuk melindungi kelompok minoritas. Karena itu, sangat tidak patut jika pemerintah hanya mengimbau, prihatin, atau mengecam setiap kebrutalan setelah jatuh korban.
Tugas pemerintah adalah menjaga dan melindungi segenap warga negara, bukan menyatakan keprihatinan atau hanya mengeluarkan keputusan yang hanya berlangsung “sementara” lalu kemudian dibuang begitu saja tanpa ada efek logis dan realistis yang lebih baik. Pernyataan keprihatinan dan kecaman terhadap aksi kebrutalan cukup dilakukan partai politik atau organisasi kemasyarakatan. Kekerasan yang terus terjadi terhadap Ahmadiyah menjadi bukti bahwa Negara Kesatuan yang menjunjung tinggi demokrasi ini sudah mulai diambang keretakan. Ironisnya keretakan itu disebabkan oleh segelintir kelompok masyarakat yang sangat merasa diri mereka adalah yang “paling benar”.
Seharusnya mereka malu, dan mencoba berfikir lebih rasional dan demokratis lagi. Mereka yang menyebut diri mereka "Pembela Islam No. 1"  tanah air itu juga harus mengoreksi diri mereka sendiri. Jangan hanya melakukan aksi brutal pada organisasi yang dianggap tak sepaham, yang biasa disebut dengan “ ajaran sesat ” itu. Indonesia memiliki berbagai macam perbedaan, dan yang paling sensitif sekarang adalah masalah agama.
Pemerintah Indonesia saat ini harusnya lebih memperhatikan jajaran lapisan masyarakat yang beragam. Karena sedikit saja pemerintah lengah, mereka akan kecolongan besar. Ahmadiyah bukan warga negara lain, tapi mereka berada dalam satu wilayah NKRI yang berpedoman pada pancasila dan memiliki Undang – Undang Negara. Sangat tidak pantas apabila semuanya harus berakhir dengan kebrutalan seperti yang selama ini sering ita lihat.
Dan sekaranglah mereka mempertanyakan “jaminan” sebagai Warga Negara Indonesia seperti yang dikatakan dalam Undang – Undang kapan kami akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya. Kami juga mempunyaI HAM yang harus dihormati oleh orang lain, hukum harus bisa bertindak tegas … “ begitulah kutipan yang saya ambil dari salah satu postingan yang menulis tentang suara minoritas itu.
SKB 3 menteri yang pernah dikeluarkan untuk Ahmadiyah, nyatanya sekarang menjadi perbincangan lagi, perlu ada kajian khusus dan pembubaran, itu kata mayoritas masyarakat yang menilai bahwa surat keputusan tersebut sudah tidak ada gunanya lagi. 
Lalu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan satu polemik ini agar tidak berkepanjangan. Dalam hal ini rupanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus benar – benar mengambil langkah yang sangat tegas, tidak hanya menguap diudara saja, beliau harus mampu mengkoordinasikan pihak pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Tulisan ini saya buat hanya kepentingan menyalurkan apa yang ada dikepala saya saja … jika memang ada yang tersinggung, saya meminta maaf … negara ini adalah negara demokrasi, yang mana setiap warga negaranya bebas mengeluarkan pendapat apapun.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger